Kementeria Agama Kabupaten Mamasa

Profile Kemenag Mamasa

Informasi Umum Kemenag Mamasa

Sejalan dengan perkembangan Wilayah Kabupaten Mamasa yang merupakan instansi vertikal yang terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 472 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten di Indonesia terbentuklah Departemen Agama Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Selatan. Perintis awal Kementerian Agama Kabupaten Mamasa (saat itu masih Departemen Agama) adalah Bapak Drs. H. Wahab Idris. Saat itu pelantikan beliau sebagai Kepala Kantor, masih dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Para Pejabat pertama kali yang mendampingi beliau adalah:

  1. Drs. H. Imran Kaljubi Kesa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha
  2. Drs. H. Zainuddin sebagai Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Agama Islam
  3. Drs. Abd. Kadir Sebagai Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji
  4. Suriati sebagai Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  5. Rezin Pualilin, S.PAK sebagai Kepala Seksi Urusan Agama Kristen
  6. I Gusti Made Alit sebagai Kepala Penyelenggara Bimas Hindu

Merujuk pada KMA no 373 tahun 2002 Pasal 85, Kementerian Agama Kabupaten Mamasa (Departemen Agama), di awal berdirinya, lebih condong tergolong dalam tipologi III F, yang struktur organisasinya adalah:

  1. Subbagian Tata Usaha
  2. Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji
  3. Seksi Kependidikan Agama Islam dan Pemberdayaan Masyarakat
  4. Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen
  5. Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  6. Ditambah, Penyelenggara Bimas Hindu, dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Kemudian, Berdasarkan PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA Pasal 1 dikatakan bahwa:

  1. Instansi Vertikal Kementerian Agama adalah Instansi di Lingkungan Kementerian Agama yang melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama di daerah.
  2. Instansi Vertikal Kementerian Agama terdiri atas Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

 

Susunan Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 909 ayat (2) huruf e terdiri atas:

  1. Subbagian Tata Usaha;
  2. Seksi Pendidikan Islam;
  3. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
  4. Seksi Urusan Agama Kristen
  5. Penyelenggara Haji dan Umrah
  6. Penyelenggara Pendidikan Kristen
  7. Penyelenggara Hindu; dan
  8. Kelompok Jabatan Fungsional

Visi

Terwujudnya Masyarakat MAMASA yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN

Misi

Sejalan dengan visi di atas, tentuanya Kantor kementerian Agama Kabupaten Mamasa juga memiliki beberapa misi untuk keberlangsungan tercapainya tujuan bersama, antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
  3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Struktur organisasi Kemenag Mamasa

Berdasarkan gambar di atas, maka terlihat bahwa susunan dari struktur organisasi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa yang dipimpin oleh Kepala Kantor didampangi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha menaungi beberapa seksi dan penyelenggara yang terdiri dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Urusan Agama Kristen, Penyelenggara Pendidikan Kristen, Penyelenggara Hindu Penyelenggara Haji dan Umrah, dan turut membangun kerjasama demi terlaksananya visi, misi dan tata kelola kerja organisasi lingkup Kementerian Agama Kabupaten Mamasa. Pada Sub Bagian Tata Usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan administrasi umum yang meliputi bagian umum, bagian kepegawaian, dan bagian keuangan.

Tugas

Melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kabupaten/kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyelenggarakan fungsi: 

  1. perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
  2. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama;
  3. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan haji dan umrah, serta zakat dan wakaf;
  4. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
  5. pembinaan kerukunan umat beragama;
  6. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
  7. pengoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
  8. pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di kabupaten/kota.

Alamat dan Kontak Kemenag Mamasa

Jl. Poros Pallu Limbong Lopi, Kec. Tawalian, Kab. Mamasa

+ 6281 3535 777 85

Profil Pejabat

H. RAMLI, S.Ag., M.Pd.I
Kepala Kantor

Bertempat lahir di Belawae Kabupaten Sidenreng Rapppang dengan tanggal kelahiran 01 bulan Juni tahun 1972 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Pembina IV/a, dengan TMT 01/04/2021. Beliau lulusan S2 dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tahun 2014

Usama Majid, S.Ag.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Bertempat lahir di Kabupaten Bone dengan tanggal kelahiran 01 bulan Februari tahun 1976 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Penata Tk.I (III//d), dengan TMT 01/10/2023. Beliau lulusan S1 dari IAIN Alauddin tahun 1998

Abdul Hafid, S.H.I.
Kepala Seksi Pendidikan Islam

Bertempat lahir di Kabupaten Mamasa dengan tanggal kelahiran 15 bulan April tahun 1982 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Penata III/c, dengan TMT 01/04/2022. Beliau lulusan S1 dari STAI DDI POLMAS tahun 2013

H. Anwar, S.Ag.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bertempat lahir di Saluaho Kabupaten Mamasa dengan tanggal kelahiran 05 bulan April tahun 1971 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Penata Tk.I (III/d), dengan TMT 01/04/2020. Beliau lulusan S1 dari IAIN Alauddin Makassar tahun 1996.

Yonatan, M.Pd.K.
Kepala Seksi Urusan Agama Kristen

Bertempat lahir di Bulo Mamasa Kabupaten Mamasa dengan tanggal kelahiran 14 bulan Juli tahun 1970 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Pembina IV/a, dengan TMT 01/10/2019. Beliau lulusan S2 dari Sekolah Tinggi Teologi Mamasa tahun 2012.

Sonny Kurniawan, S.E.
Penyelenggara Pendidikan Kristen

Bertempat lahir di Ujung Pandang dengan tanggal kelahiran 08 bulan April tahun 1979 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Pendidikan Kristen Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Penata Tk.I III/d, dengan TMT 01/04/2021. Beliau lulusan S1 STIM Nitro tahun 2003.

Hj. Sumarni, S.Ag.
Penyelenggara Haji dan Umrah

Bertempat lahir di Kabupaten Mamasa dengan tanggal kelahiran 27 bulan Juli tahun 1973 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Pembina Tk.I, III/d, dengan TMT 01/04/2019. Beliau lulusan S1 dari IAIN Alauddin Makassar tahun 1999.

Usama Majid, S.Ag.
Plt. Penyelenggara Hidu

Bertempat lahir di Kabupaten Bone dengan tanggal kelahiran 01 bulan Februari tahun 1976 pada saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, yang berpangkat golongan Penata Tk.I (III//d), dengan TMT 01/10/2023. Beliau lulusan S1 dari IAIN Alauddin tahun 1998